nonatiya

OFICIAL BLOGGER RENI SETIAWATI

STANDAR PRAKTIK KEBIDANAN

STANDAR PRAKTEK KEBIDANAN

DAFTAR ISI
Kata Pengantar …………………………………………………………………………      i
Daftar Isi ……………………………………………………………………………….       ii
Bab I Pendahuluan………….…………………………………………………………..
Latar Belakang …………………………………………………………………       1
Rumusan Masalah ……………………………………………………………..        1
Tujuan Penulisan……………………………………………………………….        1
Mamfaat Penulisan……………………………………………………………..       1
Bab II Tinjauan Teori ………………………………………………………………….        2
A.    Standar Praktek Kebidanan ……………………………………………………      2
1.      Standar I ( Metode Asuhan ) ……………………………………………...       2
2.      Standar II ( Pengkajian ) …………………………………………………..       2
3.      Standar III ( Diagnosa Kebidanan ) …………………………………….....      3
4.      Standar IV ( Rencana Asuhan ) …………………………………………...       3
5.      Standar V ( Tindakan ) …………………………………………………....       3
6.      Standar VI ( Partisipasi Klien ) …………………………………………...        3
7.      Standar VII ( Pengawasan) ……………………………………………......      4
8.      Standar VIII ( Evaluasi ) ………………………………………………….       4
9.      Standar IX ( Dokumentasi ) ……………………………………………….      4
Bab III Penutup ………………………………………………………………………..       5
1.      Kesimpulan ………………………………………………………………………..       5
2.      Saran …………………………………………………………………..…………..       5
Daftar Pustaka ………………………………………………………………………….      6

BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
                Menurut Clinical Practice Guideline (1990) Standar adalah keadaan ideal atau tingkat pencapaian tertinggi dan sempurna yang dipergunakan sebagai batas penerimaan minimal. Menurut Donabedian (1980) Standar adalah rumusan tentang penampilan atau nilai diinginkan yang mampu dicapai, berkaitan dengan parameter yang telah ditetapkan. Menurut Rowland and Rowland (1983) Standar adalah spesifikasi dari fungsi atau tujuan yang harus dipenuhi oleh suatu sarana pelayanan kesehatan agar pemakai jasa pelayanan dapat memperoleh keuntungan yang maksimal dari pelayanan kesehatan yang diselenggarakan.
                Dalam profesi kebidanan, standar praktik kebidanan merupakan suatu acuan atau pedoman bagi seorang bidan dalam melakukan sebuah tindakan. Namun, sering kali kita temukan bidan yang tidak memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar praktik kebidanan yang telah ditetapkan. Hal ini menimbulkan penurunan kualitas suatu pelayanan yang diberikan oleh bidan.
                Oleh sebab itu penulis membahas mengenai standar praktik kebidanan, sehingga calon-calon tenaga bidan yang akan datang dapat bekerja sesuai dengan standar praktik kebidanan yang telah ditetapkan.
B.    Rumusan Masalah
1.      Apa saja standar praktek kebidanan ?

C.    Tujuan Penulisan
1.       Untuk  mengetahui tentang standar praktek kebidanan

D.    Mamfaat Penulisan
1.       Mahasiswi mampu mengetahui tentang standar praktek kebidanan


BAB II
TINJAUAN TEORI

A.      Standar praktek kebidanan
1.       Standar I : Metode Asuhan
                Asuhan kebidanan dilaksanakan dengan metode manajemen kebidanan dengan langkah yaitu pengumpulan data dan analisis data, penentuan diagnosa perencanaan pelaksanaan, evaluasi dan dokumentasi.
Metode asuhan yang seharusnya digunakan itu adalah
a.       Metode Varney : Metode managemen kebidanan yang mempunyai 7 langkah.
b.       Metode SOAP : Metode managemen kebidanan yang mempunyai 5 langkah.


2.       Standar II : Pengkajian
                Pengumpulan data tentang status kesehatan kilen dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan. Data yang diperoleh dicatat dan dianalisis. Pada masing – masing metode baik Varney maupun SOAP mempunyai langkah – langkah yang berbeda.
                Pada metode Varney, pengumpulan data ini dinamakan “Pengumpulan data dasar”. Pada langkah awal ini dikumpulkan semua informasi data yang akurat dan lengkap dari semua sumber yang berkaitan dengan klien untuk memperoleh data dilakukan dengan cara anamnesis, dan pemeriksaan fisik.
            Pada metode SOAP, pengumpulan data ini dinamakan “S” yaitu : Subjek
Menggambarkan pendokumentasia hanya pengumpulan data klien melalui anamnesis.
Tanda gejala subjektif yang diperoleh dari hasil bertanya dari pasien, suami atau keluarga (identitas umum, keluhan riwayat menaeche, riwayat perkawinan, riwayat kehamilan, riwayat persalinan, riwayat KB, penyakit, riwayat penyakit keluarga, riwayat penyakitt keturunan, riwayat psikososial, pola hidup.
Catatn ini berhubungan dengan masalah sudut pandang pasien. Ekspresi pasien mengenai kekhawatiran dan keluhannya dicatat sebagai kutipan langsung atau ringkasan yang berhubungan dengan diagnose. Pada orang yang bisu, dibagian data dibelakang “S” diberi tanda “O” atau “X” ini menandakan orang itu bisu. Data subjektif menguatkan diagnose yang akan dibuat.

Dan juga disebut “O” yaitu Objektif.
Menggambarkan pendokumentasian hasil analisa dan fisikj klien, hasil lab, dan test diagnostic lain yang dirumuskan dalam data focus untuk mendukung assessment.
Tanda gejala objektif yang diperoleh hasil pemeriksaan (tanda KU, Fital Sigh, khusus, kebidanan, pemeriksaan dalam, laboraturium dan pemeriksaan penunjang). Pemeriksaan dengan inspeksi, palpasi, aukultasi dan perkusi. Data ini member bukti gejala klinis pasien dan fakta yang berhubungan dengan diagnosa. Data fisiologis, hasil observasi yang jujur, informasi kajian teknologi ( hasil Laboraturium, sinar X, rekaman CTG, dan lain – lain) dan informasi dari keluarga atau orang lain dapat dimasukkan kedalam kategori ini. Apa yag diobservasi oleh bidan akan menjadi komponen yang berarti dari diagnose yang ditegakkan.

3.       Standar III : Diagnosa kebidanan
                Diagnosa kebidanan dirumuskan berdasarkan analisis data yang telah dikumpulkan. Setelah mendapat data – data yang dianggap penting, dilanjutkan dengan mendiagnosa klien.
                Pada metode Varney ini disebut “Identifikasi terhadap diagnosis atau masalah” berdasarkan interpretasi yang benar atas data-data yang telah dikumpulkan. Data dasar tersebut kemudian diinterpretasikan sehingga dapat dirumuskan masalah dan diagnosa yang spesifik. Baik rumusan diagnosis maupun rumusan masalah keduanya harus ditangani, meskipun masalah tidak bisa dikatakan sebagai diagnosis tetapi harus mendapatkan penanganan(Suryani, 2008; h. 99).

Kemudian juga disebut “Identifikasi diagnosa / masalah potensial dan antisipasi penanganannya”. Pada langkah ke-tiga ini mengidentifikasikan masalah potensial berdasarkan diagnosa atau masalah yang sudah diidentifikasi. Langkah ini membutuhkan antisipasi bila memungkinkan dilakukan pencegahan (Suryani, 2008; h. 99).
            Sedangkan pada metode SOAP ini disebut “A” : Assessment, yaitu :
Masalah atau diagnosa yang ditegakkan berdasarkan data atau informasi subjektif maupun objektif yang dikumpulkan atau disimpulkan. Karena keadaan pasien terus berubah dan selalu ada informasi baru baik subjektif maupun objektif, dan sering diungkapkan secara terpisah – pisah, maka proses pengkajian adalah suatu proses yang dinamik. Sering menganalisa adalah sesuatu yang penting dalam mengikuti perkembangan pasien dan menjamin suatu perubahan baru cepat diketahui dan dapat diikuti sehingga dapat diambil tindakan yang tepat.
Menggambarkan pendokumentasian hasil analisa dan interpretasi data subjektif dan objektif dalam suatu identifikasi :
1.       Diagnosa / masalah
a)       Diagnosa adalah rumusan dari hasil pengkajian mengenai kondisi klien : hamil, bersalin, nifas dan bayi baru lahir. Berdasarkan hasil analisa data yang di dapat.
b)       Masalah segala sesuatu yang menyimpang sehingga kebutuhan klien terganggu, kemungkinan menggangu kehamilan / kesehatan tetapi tidak masuk dalam diagnosa.
2.       Antisipasi masalah lain / diagnosa potensial


4.       Standar IV : Rencana asuhan
                Rencana Asuhan kebidanan dibuat berdasarkan diagnosa kebidanan. Pada metode Varney rencana asuhan dinamakan Mengidentifikasi kebutuhan yang memerlukan penanganan segera
            Mencerminkan sifat kesinambungan proses penatalaksanaan yang tidak hanya dilakukan selama perawatan primer atau kunjungan prenatal periodik, tetapi juga saat bidan melakukan perawatan berkelanjutan bagi wanita tersebut. Data baru yang diperoleh terus dikaji dan kemudian dievaluasi. Beberapa mengindikasikan sebuah situasi kegawatdaruratan yang mengharuskan bidan mengambil tindakan secara cepat untuk mempertahankan nyawa ibu dan bayinya. (Suryani, 2008; h. 99)
Merencanakan asuhan
          Pada langkah ini direncanakan asuhan yang menyuluh ditentukan oleh langkah sebelumnya. Langkah ini merupakan kelanjutan manajemen kebudanan terhadap diiagnosa atau masalah yang telah diidentifikasikan atau di antisipasi. Pada langkah ini informasi data yang tidak lengkap dilengkapi (Suryani, 2008; h. 99).

Sedangkan pada metode SOAP ini disebut “P” : Planning yaitu perencanaan. Pada langkah perencanaan, didokumentasikan perencanaan tindakan asuhan dan hasil evaluasi dari perencanaan asuhan.

5.       Standar V : Tindakan
            Tindakan kebidanan dilaksanakan berdasarkan rencana dan perkembangan keadaan klien : tindakan kebidanan dilanjutkan dengan evaluasi keadaan klien.
Pada metode VARNEY, langkah ini dinamakan, “Menetapkan Kebutuhan Tindakan Segera”.
Pada saat ini bidan mengidentifikasi perlunya tindakan segera, baik tindakan intervensi , tindakan konsultasi, kolaborasi dengan dokter lain, atau rujukan berdasarkan Kondisi Klien. Langkah keempat mencerminkan kesinambungan dari proses penatalaksanaan kebidanan yang terjadi dalam kondisi emergensi. Dapat terjadi pada saat mengelola ibu hamil, bersalin, nifas dan bayi baru lahir. Berdasarkan hasil analisa data, ternyata kondisi klien membutuhkan tindakan segera untuk menangani/mengatasi diagnosa/masalah yang terjadi.
Pada langkah ini mungkin saja diperlukan data baru yang lebih spesifik sehingga mengetahui penyebab langsung masalah yang ada, sehingga diperlukan tindakan segera untuk mengetahui penyebab masalah. Jadi tindakan segera bisa juga berupa observasi/pemeriksaan. Beberapa data mungkin mengidentifikasikan situasi yang gawat dimana bidan harus bertindak segera untuk kepentingan keselamatan jiwa ibu atau anak (misalnya menghentikan perdarahan kala III, atau mengatasi distosia bahu pada kala II). Pada tahap ini mungkin juga klien memerlukan tindakan dari seorang dokter, misalnya terjadi prolaps tali pusat, sehingga perlu tindakan rujukan dengan segera.
Demikian juga bila ditemukan tanda-tanda awal dari pre-eklamsi, kelainan panggul, adanya penyakit jantung, diabetes atau masalah medik yang serius, maka bidan perlu melakukan konsultasi atau kolaborasi dengan dokter. Dalam kondisi tertentu seorang wanita mungkin juga akan memerlukan konsultasi atau kolaborasi dengan dokter atau tim kesehatan lain seperti pekerja sosial, ahli gizi. Dalam hal ini bidan harus mampu mengevaluasi kondisi setiap klien untuk menentukan kepada siapa konsultasi dan kolaborasi yang tepat dalam penatalaksanaan asuhan klien.
Pada penjelasan diatas menunjukan bahwa dalam melakukan tindakan harus sesuai dengan prioritas masalah / kebutuhan yang dihadapi kliennya. Setelah bidan merumuskan tindakan yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi diagnosa / masalah potensial pada step sebelumnya, bidan juga harus merumuskan tindakan emergency / segera yang harus dirumuskan untuk menyelamatkan ibu dan bayi. Dalam rumusan ini tindakan segera meliputi tindakan yang dilakukan secara mandiri kolaborasi atau rujukan.

6.       Standar VI : Partisipasi klien
            Tindakan kebidanan dilaksanakan bersama-sama / partisipasi klien dan keluarga dalam rangka peningkatan pemeliharaan dan pemulihan kesehatan
Pada metode Varney Tindakan dinamakan “IMPLEMENTASI” Pada langkah ini pelaksanaan dapat dilakukan seluruhnya oleh bidan atau bersama-sama dengan klien, atau anggota tim kesehatan lainnya kalau diperlukan. Apabila ada tindakan yang tidak dilakukan oleh bidan tetapi dilakukan oleh dokter atau tim kesehatan yang lain, bidan tetap memegang tanggung jawab untuk mengarahkan kesinambungan asuhan berikutnya.(misalnya memastikan langkah-langkah tersebut benar-benar terlaksana, dan sesuai dengan kebutuhan klien).
Dalam situasi dimana bidan berkolaborasi dengan dokter untuk menangani klien yang mengalami komplikasi, maka keterlibatan bidan dalam penatalaksanaan asuhan bagi klien adalah tetap bertanggung jawab terhadap terlaksananya rencana bersama yang menyeluruh tersebut. Penatalaksanaan yang efisien akan menyangkut waktu dan biaya serta meningkatkan mutu dan asuhan klien. Kaji ulang apakah semua rencana asuhan telah dilaksanakan.

7.       Standar VII : Pengawasan
        Monitor / pengawasan terhadap klien dilaksanakan secara terus menerus dengan tujuan untuk mengetahui perkembangan klien. Pengawasan ini dilakukan ketika pertama kali klien datang sampai masa matur.  Pengawasan dari mulai riwayat kehamilan sekarang, riwayat kebidanan yang lalu, riwayat menstruasi, riwayat pemakaian kontrasepsi, riwayat kesehatan, status sosial klien, pola konsumsi makanan dan minuman, kebiasaan yang merugikan klien, pengetahuan klien tentang kehamilannya.

8.       Standar VIII : Evaluasi
        Evaluasi asuhan kebidanan dilaksanakan terus menerus seiring dengan tindakan kebidanan yang dilaksanakan dan evaluasi dari rencana yang telah dirumuskan.
Evalusi keefektifan dari asuhan yang sudah diberikan, meliputi pemenuhan kebutuhan akan bantuan apakah benar-benar telah terpenuhi sesuai dengan kebutuhan sebagaimana telah diidentifikasikan didalam diagnosa dan masalah. Rencana tersebut dapat dianggap efektif jika memang benar efektif dalam pelaksanaannya. Ada kemungkinan bahwa sebagian rencana tersebut efektif sedangkan sebagian belum efektif. Mengingat bahwa proses penatalaksanaan ini merupakan suatu kegiatan yang berkesinambungan maka perlu mengulang kembali dari awal setiap asuhan yang tidak efektif melalui pengkajian ulang (memeriksa kondisi klien). Proses avaluasi ini dilaksanakan untuk menilai mengapa proses penatalaksanaan efektif/tidak efektif serta melakukan penyesuaian pada rencana asuhan tersebut.



9.       Standar IX : Dokumentasi
          Asuhan kebidanan didokumentasikan sesuai dengan standar dokumentasi asuhan kebidanan yang diberikan. Ada dua model pendokumentasian, yaitu metode Varney dan metode SOAP.
Penatalaksanaan kebidanan adalah proses pemecahan masalah yang digunakan sebagai metoda untuk mengorganisasikan pikiran dan tindakan berdasarkan teori ilmiah, penemuan-penemuan, keterampilan dan rangkaian/tahapan yang logis untuk pengambilan suatu keputusan yang berfokus pada klien (Varney, 1997).
Dokumentasi asuhan pada ibu hamil adalah keterangan tertulis dari seluruh proses asuhan yang diberikan kepada ibu hamil, mulai dari pengkajian data subjektif dan objektif, rumusan diagnosis, rencana dan pelaksanaan tindakan serta hasil evaluasinya (Mandriwati, 2008)

BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan
Standar praktek bidan dibagi atas :
1.       Standar I                :           Metode Asuhan
2.       Standar II               :           Pengkajian
3.       Standar III  :           Diagnosa Kebidanan
4.       Standar IV              :           Rencana Asuhan
5.       Standar V               :           Tindakan
6.       Standar VI              :           Partisipasi Klien
7.       Standar VII             :           Pengawasan
8.       Standar VIII            :          Evaluasi
9.       Standar IX              :          Dokumentasi

DAFTAR PUSTAKA
1.      Estiwidani, Meilani, Widyasih, Widyastuti, Konsep Kebidanan. Yogyakarta, 2008.
2.      Penuntun Belajar Asuhan Kebidanan Ibu Hamil, Kebidanan. Jakarta, 2008.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH ETIKOLEGAL

RESUSITASI JANTUNG PARU (RJP)

Perubahan fisik selama masa kehamilan