STANDAR PELAYANAN KEBIDANAN DASAR
A.STANDAR PELAYANAN KEBIDANAN DASAR
1. Pengertian
§
Menurut Clinical Practice Guideline (1990) Standar adalah keadaan ideal
atau tingkat pencapaian tertinggi dan sempurna yang dipergunakan sebagai batas
penerimaan minimal.
§
Menurut Donabedian (1980) Standar adalah rumusan tentang penampilan atau
nilai diinginkan yang mampu dicapai, berkaitan dengan parameter yang telah
ditetapkan.
§
Menurut Rowland and Rowland (1983) Standar adalah spesifikasi dari fungsi
atau tujuan yang harus dipenuhi oleh suatu sarana pelayanan kesehatan agar
pemakai jasa pelayanan dapat memperoleh keuntungan yang maksimal dari pelayanan
kesehatan yang diselenggarakanSecara luas.
§
Secara luas, pengertian standar layanan kebidanan merupakansuatu pernyataan
tentang mutu yang diharapkan, yaitu akan menyangkut masukan, proses dan
keluaran (outcome) sistem layanankebidanan.
Standar layanan
kebidanan merupakan suatu alat organisasi untuk menjabarkan mutu
layananKebidanan ke dalam terminologi operasional sehingga semua orang
yang terlibat dalam layanan kebidanan akan terikat dalam suatu sistem,
baik pasien, penyedia layanan kebidanan, penunjang
layanan kebidanan , ataupun manajemen organisasi layanan kebidanan,
dan akan bertanggung gugat dalam menjalankan tugas dan perannya masing-masing.
Sehingga, Standar Pelayanan
Kebidanan Dasar adalah norma dan tingkat kinerja yang diperlukan untuk mencapai
hasil yang diinginkan.
1. Syarat Standart
2. Dapat diobservasi dan
diukur
3. Realistik
4. Mudah dilakukan dan
dibutuhkan
.
B. PENGENALAN STANDART PELAYANAN KEBIDANAN
Standar Pelayanan
Kebidanan terdiri dari 24 Standar, meliputi :
1. Standar Pelayanan Umum
(2 standar)
Standar 1 : Persiapan untuk Kehidupan Keluarga Sehat
Bidan memberikan
penyuluhan dan nasehat kepada perorangan, keluarga dan masyarakat terhadap
segala hal yang berkaitan dengan kehamilan, termasuk penyuluhan kesehatan umum,
gizi, keluarga berencana, kesiapan dalam menghadapi kehamilan dan menjadi calon
orang tua, menghindari kebiasaan yang tidak baik dan mendukung kebiasaan yang
baik.
Standar 2 : Pencatatan dan Pelaporan
Bidan melakukan
pencatatan semua kegiatan yang dilakukannya, yaitu registrasi. Semua ibu hamil
di wilayah kerja, rincian pelayanan yang diberikan kepada setiap ibu
hamil/bersalin/nifas dan bayi baru lahir, semua kunjungan rumah dan penyuluhan
kepada masyarakat. Di samping itu bidan hendaknya mengikutsertakan kader untuk
mencatat semua ibu hamil dan meninjau upaya masyarakat yang berkaitan dengan
ibu hamil dan bayi baru lahir. Bidan meninjau secara teratur catatan tersebut
untuk menilai kinerja dan penyusunan rencana kegiatan untuk meningkatkan
pelayanannya.
1. Standar Pelayanan
Antenatal (6 standar)
Standar 3 : Identifikasi Ibu Hamil
Bidan melakukan
kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk
memberikan penyuluhan dan memotivasi ibu, suami, dan anggota keluarganya agar
mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara teratur
Standar 4 : Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal
Bidan memberikan
sedikitnya 4x pelayanan antenatal. Pemeriksaan meliput anamnesis dan pemantauan
ibu janin dengan seksama untuk menilai apakah perkembangan berlangsung normal.
Bidan juga harus mengenali kehamilan risti/ kelainan, khususnya anemia, kurang
gizi, hipertensi, PMS, infeksi HIV, memberikan pelayanan imunisasi, nasehat dan
penyuluhan kesehatan serta tugas terkait lainnya yang diberikan oleh puskesmas.
Mereka harus mencatat data yang tepat pada setiap kunjungan. Bila ditemukan
kelainan, mereka harus mampu mengambil tindakan yang diperlukan dan merujuknya
untuk tindakan selanjutnya.
Standar 5 : Palpasi dan Abdominal
Bidan melakukan
pemeriksaan abdominal dan melakukan palpasi untuk memperkirakan usia kehamilan;
serta bila kehamilan bertambah memeriksa posisi, bagian terendah janin dan
masuknya kepala janin kedalam rongga panggul, untuk mencari kelainan dan
melakukan rujukan tepat waktu.
Standar 6 : Pengelolaan Anemia pada Kehamilan
Bidan melakukan tindakan
pencegahan, penemuan, penanganan dan rujukan semua kasus anemia pada kehamilan
sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Standar 7 : Pengelolaan Dini Hipertensi pada Kehamilan
Bidan menemukan secara
dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenal tanda serta
gejala preeklampsia lainnya, serta mengambil tindakan yang tepat dan
merujuknya.
Standar 8 : Persiapan Persalinan
Bidan memberikan saran
yang tepat kepada ibu hamil, suami serta keluarganya pada trimester ketiga,
untu memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan aman serta suasana
yang menyenangkan akan direncanakan dengan baik, disamping persiapan
transportasi dan biaya untuk merujuk, bila tiba-tiba terjadi keadaan gawat
darurat. Bidan hendaknya melakukan kunjungan rumah untuk hal ini.
1. Standar Pertolongan
Persalinan (4 standar)
Standar 9 : Asuhan Persalinan Kala I
Bidan menilai secara
tepat bahwa persalian sudah mulai, kemudian memberikan asuhan dan pemantauan
yang memadai, dengan memperhatikan kebutuhan klien, selama proses persalinan berlangsung.
Standar 10 : Persalinan Kala II yang Aman
Bidan melakukan
pertolongan persalinan yang aman, dengan sikap sopan dan penghargaan terhadap
klien serta memperhatikan tradisi setempat
Standar 11 : Penatalaksanaan Aktif Persalinan Kala III
Bidan melakukan
penegangan tali pusat dengan benar untuk membantu pengeluaran plasenta dan
selaput ketuban secara lengkap.
Standar 12 : Penanganan Kala II dengan Gawat Janin melalui
Episiotomi.
Bidan mengenali secara
tepat tanda-tanda gawat janin pada kala II yang lama, dan segera melakukan
episiotomi dengan aman untuk memperlancar persalinan, diikuti dengan penjahitan
perineum.
1. Standar Pelayanan Nifas
(3 standar)
Standar 13 : Perawatan Bayi Baru Lahir
§
Tujuan :
Menilai kondisi bayi
baru lahir dan membantu dimulainya pernafasan serta mencegah hipotermi,
hipokglikemia dan infeksi
§
Pernyataan standar:
Bidan memeriksa dan
menilai bayi baru lahir untuk memastikan pernafasan spontan mencegah hipoksia
sekunder, menemukan kelainan, dan melakukan tindakan atau merujuk sesuai dengan
kebutuhan. Bidan juga harus mencegah dan menangani hipotermia
Standar 14 : Penanganan pada Dua Jam Pertama Setelah Persalinan
§
Tujuan :
Mempromosikan perawatan
ibu dan bayi yang bersi dan aman selama kala 4 untuk memulihkan kesehatan bayi,
meningkatkan asuhan sayang ibu dan sayang bayi, memulai pemberian IMD
§
Pernyataan standar :
Bidan melakukan
pemantauan ibu dan bayi terhadap terjadinya komplikasi dalam dua jam setelah
persalinan, serta melakukan tindakan yang di perlukan
Standar 15 : Pelayanan bagi Ibu dan Bayi pada Masa Nifas
§
Tujuan :
Memberikan pelayanan
kepada ibu dan bayi sampai 42 hari setelah persalinan dan penyuluhan ASI
ekslusif
§
Pernyataan standar :
Bidan memberikan
pelayanan selama masa nifas melalui kunjungan rumah pada hari ketiga, minggu ke
dua dan minggu ke enam setelah persalinan, untuk membantu proses pemulihan ibu
dan bayi melalui penanganan tali pusat yang benar, penemuan dini penanganan
atau rujukan komplikasi yang mungkin terjadi pada masa nifas, serta memberikan
penjelasan tentang kesehatan secara umum, kebersihan perorangan, makanan
bergizi, perawatan bayi baru lahir, pemberian ASI, imunisasi dan KB
1. Standar Penanganan
Kegawatdaruratan Obstetri-Neonatal (9 standar)
Standar 16 : Penanganan Perdarahan dalam Kehamilan pada Trimester
III
§
Tujuan :
Mengenali dan melakukan
tindakan cepat dan tepat perdarahan dalam trimester 3 kehamilan
§
Pernyataan standar :
Bidan mengenali secara
tepat tanda dan gejala perdarahan pada kehamilan, serta melakukan pertolongan
pertama dan merujuknya
Standar 17 : Penanganan Kegawatan dan Eklampsia
Bidan mengenali secara
tepat tanda dan gejala eklampsia mengancam, serta merujuk dan/atau memberikan
pertolongan pertama
Standar 18 : Penanganan Kegawatan pada Partus Lama/Macet
Bidan mengenali secara
tepat tanda dan gejala partus lama/macet serta melakukan penanganan yang
memadai dan tepat waktu atau merujuknya
Standar 19 : Persalinan dengan Penggunaan Vakum Ekstraktor
Bidan mengenali kapan
diperlukan ekstraksi vakum, melakukannya dengan benar dalam memberikan
pertolongan persalinan dengan memastikan keamanannya bagi ibu dan
janin/bayinya.
Standar 20 : Penanganan Retensio Plasenta
Bidan mampu mengenali
retensio plasenta, dan memberikan pertolongan pertama termasuk plasenta
manualdan penanganan perdarahan, sesuai dengan kebutuhan.
Standar 21 : Penanganan Perdarahan Post Partum Primer
Bidan mampu mengenali
perdarahan yang berlebihan dalam 24 jam pertama setelah persalinan (perdarahan
post partum primer) dan segera melakukan pertolongan pertama untuk
mengendalikan perdarahan.
Standar 22 : Penanganan Perdarahan Post Partum Sekunder
Bidan mampu mengenali
secara tepat dan dini tanda serta gejala perdarahan post partum sekunder, dan
melakukan pertolongan pertama untuk penyelamatan jiwa ibu, atau merujuknya.
Standar 23 : Penanganan Sepsis Puerperalis
Bidan mampu mengamati
secara tepat tanda dan gejala sepsis puerperalis, serta melakukan pertolongan
pertama atau merujuknya.
Standar 24 : Penanganan Asfiksia Neonatorum
Bidan mampu mengenali
dengan tepat bayi baru lahir dengan asfiksia, serta melakukan resusitasi, mengusahakan
bantuan medis yang diperlukan dan memberikan perawatan lanjutan.
Standar pelayanan
kebidanan digunakan untuk menentukan kompetensi yang diperlukan bidan dalam
menjalankan praktik sehari-hari. Standart pelayanan kebidanan juga dapat
digunakan untuk:
1. Menilai mutu pelayanan
2. Menyususn rencana diklat
bidan
3. Pengembangan kurikulum
pendidikan bidan.
DAFTAR PUSTAKA
Al- Assaf. 2009. Mutu Pelayanan Kesehatan. EGC:
Jakarta
Yulifah, dkk. 2009. .Komunikasi dan Konseling Dalam Kebidanan.
Jakarta. Salemba Medika
Komentar
Posting Komentar